topmetro.news, Medan – Anggota Komisi I DPRD Medan Margaret MS, mendesak Manajemen PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) untuk menyelesaikan proses pembebasan lahan di Jalan Mangan Gang Tembusan Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, secara manusiawi.
Margaret menegaskan bahwa warga yang sudah tinggal di lokasi tersebut selama lebih dari 30 tahun layak mendapatkan kompensasi, bukan intimidasi.
“PT KIM seharusnya memberikan tali asih kepada 13 kepala keluarga yang diminta untuk pindah, bukan malah mengintimidasi atau mengancam menggunakan klewang untuk memaksa mereka mengosongkan lahan,” tegas Margaret usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Medan bersama warga dan pihak PT KIM, Selasa (19/8/2025).
Dalam rapat tersebut, dibahas laporan warga yang mengaku mengalami intimidasi, teror, hingga ancaman kekerasan oleh oknum yang diduga suruhan dari PT KIM.
Margaret, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, meminta agar PT KIM menyelesaikan konflik ini dengan pendekatan yang beradab dan berlandaskan hati nurani.
“Sebagai perusahaan milik BUMN, PT KIM merupakan bagian dari pemerintah yang seharusnya hadir untuk melindungi dan menyejahterakan masyarakat, bukan justru menindas mereka,” imbuh Margaret.
Tak hanya soal relokasi, Margaret juga menyoroti persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat sekitar. Ia meminta PT KIM bertanggung jawab terhadap dampak limbah dari sejumlah perusahaan di kawasan industri tersebut.
“Warga mengeluhkan limbah cair dari perusahaan yang mengalir ke Parit Belanda dan Parit Rawe di Medan Labuhan. Bau menyengat dan pencemaran air ini sangat mengganggu,” terangnya.
Ia mendorong PT KIM agar memfasilitasi dialog antara masyarakat dan perusahaan penyumbang limbah, serta menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) kepada warga yang terdampak.
“Perbaikan infrastruktur saluran limbah juga harus menjadi prioritas. PT KIM harus berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk memperbaiki parit agar limbah tidak meluber ke permukiman warga,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, yang memimpin RDP tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya merekomendasikan agar PT KIM memberikan tali asih kepada warga yang direlokasi.
“PT KIM tidak boleh bersikap arogan. Gunakan hati nurani, dan hentikan tindakan yang mengarah pada premanisme,” tandas Paul.
reporter | Thamrin Samosir